Razia Gabungan Skala Besar di Rutan I Medan, Petugas Temukan 4 Ponsel

MEDAN, REPORTASEBALI.ID – Razia gabungan skala besar digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026) sore hingga malam. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Pemasyarakatan, TNI, Brimob dan Gegana Polda Sumut, Polsek Medan Helvetia, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.

Razia dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran barang terlarang sekaligus merespons berbagai isu negatif yang beredar di media sosial terkait kondisi di dalam rutan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas memeriksa setiap bagian kamar untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda yang dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran di dalam rutan.

Selain penggeledahan, sebanyak 500 WBP juga menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan oleh tiga personel BNN Sumatera Utara untuk memastikan kondisi warga binaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya mengatakan razia tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan rutan, terutama peredaran narkoba dan penggunaan ponsel secara ilegal.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk barang terlarang di dalam rutan, khususnya narkoba dan peredaran ponsel. Semua yang kami lakukan sesuai arahan Bapak Menteri Imipas dan Kakanwil Pemasyarakatan,” kata Andi.

Dalam kegiatan tersebut, kekuatan personel terdiri atas 40 anggota Brimob dan Gegana Polda Sumut, 20 personel Zipur, 15 personel Koramil, serta 15 personel Polsek Medan Helvetia.

Hasil penggeledahan menemukan empat unit ponsel. Barang tersebut terdiri dari dua unit ponsel Android dan dua unit ponsel berukuran kecil.

“Sementara untuk narkoba nihil,” ungkap Andi.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap 500 WBP menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.

“Sebanyak 500 warga binaan kami menjalani tes urine. Hasilnya, semua warga binaan kami negatif narkotika,” tegasnya.

Andi menegaskan jajaran Rutan Kelas I Medan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran maupun kejahatan yang dilakukan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Ia juga mengingatkan seluruh WBP agar menaati aturan dan memanfaatkan masa pembinaan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Tidak ada ruang kejahatan sedikitpun yang kami berikan untuk seluruh warga binaan. Ikuti seluruh aturan dan berusahalah merubah diri selama dalam binaan,” ujarnya.

Menurut Andi, pihaknya tidak akan memberikan kompromi terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penyelundupan ponsel ke dalam rutan.

“Karena tidak ada kompromi bagi kami bagi WBP yang tertangkap melakukan kejahatan, khususnya kejahatan narkoba dan menyelundupkan ponsel,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai