Hari Arak Bali ke-6 Dirayakan Secara Meriah, Gubernur Koster Hadirkan Izin Usaha Produksi, Regulasi Pelindung Arak Bali Makin Komplit

0
1

NUSA DUA, REPORTASE BALI- Perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster untuk petani dan perajin arak Bali telah berbuah manis. Tepat pada perayaan hari Uang tahun (HUT) Arak Bali ke-6 di Westin Hotel Nusa Dua, Kamis malam 29 Januari 2026, Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI) menyerahkan izin usaha industri kepada Pemprov Bali. Menperin RI diwakili Plt Dirjen Industri Kemenperin RI Putu Juli Ardika menyerahkan langsung surat izin tersebut kepada Gubernur Koster.
Putu Juli Ardika mengatakan Kemenperin menyerahkan izin usaha industri yang nantinya akan digunakan oleh anak perusahaan umum daerah (perumda) milik Pemprov Bali (Kertha Bali Saguna) yang ditunjuk untuk mengelola izin produksi minuman beralkohol di Bali dengan nama PT Kanti Barak Sejahtera. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi sehingga agenda penyerahan izin ini bisa terlaksana hari ini tepat perayaan hari arak ke-6. Kami harapkan kehadiran perusahaan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan petani dan perajin produk arak Bali, serta dapat mengakomodasi sekitar lebih dari 1.472 perajin yang tersebar seluruh Bali,” jelasnya.

Perjalanan mendapatkan izin usaha ini tak mudah. Gubernur Koster berjuang hingga ke pusat agar bisa diterbitkan demi menjaga kualitas produksi, legalitas, meningkatkan ekonomi, pariwisata, dan menjaga budaya demi kesejahteraan masyarakat Bali.
“Astungkara, izinnya sudah diberikan, sudah bisa kita memproduksi dengan legal dan nyaman di Provinsi Bali. Mewakili Pemprov dan masyarakat Bali saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri,  Bapak Dirjen, Ibu Direktur yang telah bekerja keras menerbitkan izin usaha produksi,” kata Gubernur Koster.

Izin ini menurut Koster, kado istimewa pada peringatan Hari Arak Bali ke-6. Kini, petani dan perajin arak di Bali sudah memiliki Pergub No 1 tahun 2020. Kemudian proses pembuatan arak dengan cara destilasi tradisional juga telah mendapat pengakuan berupa sertifikat kekayaan intelektual.
“Sekarang sudah diberikan izin usaha produksi kepada pelaku usaha di bawah Pemprov Bali yang legal. Maka dari segi regulasi dan aturan, kita sudah memiliki perangkat yang lengkap untuk produksi arak Bali,” tegasnya.

Hari Arak Bali ke-6 tahun 2026 dirayakan Pemprov Bali dan stakeholders terkait Kamis 29 januari 2026 di Westin Nusa Dua Badung Bali. Tema yang diusung Arak Brem Bali Local SPirit Goes Global. Perayaan hari arak bali dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster beserta ibu Putri Suastini Koster dan jajaran OPD terkait.

Ketua Panpel  Arak Brem Bali ke -6 di westin Nusa Dua Ida Bagus Agung Partha menyampaikan, 6 tahun lalu melalui peraturan Gubernur Bali nomor 1 tahun 2020, masyarakat Bali memulai perjalanan besar mengangkat arak dan brem Bali dari ruang informal menjadi produk budaya yang sangat bermartabat.

Hasilnya kini kata dia, sudah ada 58 brand dinaungi oleh 18 kooperasi yang tumbuh dari berbagai wilayah di Bali mulai dari timur, utara, selatan  sampai ke barat. “Ini membuktikan bahwa kita tidak hanya menjaga warisan tapi mulai membangun industri-industri yang memberi nilai tambah bagi petani perajin dan kooperasi serta membuat kolaborasi di industri pariwisata dengan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Ia menyampaikan mengapa perayaan arak Bali digelar di kawasan hotel berbintang untuk memastikan arak dan brem Bali naik kelas menjadi produk konsisten, aman, dan dipercaya oleh semua orang. “Itu menunjukan arak dan brem Bali sudah terima di market global,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Plt Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI)  Putu Juli Ardika  mengapresiasi perayaan hari arak Bali ke-6. Dia menyampaikan minuman beralkohol tradisional bukan minuman alkohol semata, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan upacara adat ritual keagaman dan juga simbol kebersamaan.
Ia menyebut nilai ekspor minuman beralkohol golongan C termasuk arak Bali terus bertumbuh pada periode tahun 2024 dan 2025. Minuman alkohol yang diekspor menuju Thailand, Tiongkok, Belanda dan Uni Emirate Arab.
“Hal menunjukan permintaan minuman beralkohol yang diproduksi Indonesia, masih bertumbuh, serta iklim industri usaha di Indonesia mendukung untuk menjadikan basis produksi minuman beralkohol berorientasi ekspor,” ujarnya.
Turut hadir dalam perayaan, jajaran forkopimda Bali, OPD terkait, kepala desa sentra arak Bali, pelaku usaha minuman beralkohol, stakeholders pariwisata, asosiasi media dan pimpinan media massa, pengusaha restoran, bar dan kelab, serta usaha akomodasi se Bali. Perayaan ditandai dengan tos sloki arak Bali semua yang hadir.