Satreskrim Polresta Denpasar Bekuk 3 Pengedar Sabu-sabu

0
966

REPORTASEBALI- Rahmat Hidayat (20), seorang pengangguran ini masuk perangkap dalam jaringan pengedar sabu-sabu. Ia ditangkap oleh tim Buser dari Polresta Denpasar setelah menyimpan
4,69 gram narkoba jenis sabu-sabu.
 
Dari pengakuannya, Rahmat menjadi pengedar sabu-sabu atas suruhan seorang perempuan berinisial OC yang dikenalnya di Balikpapan.
 
“Setiap kali menempel sabu-sabu di alamat tertentu, imbalannya Rp 50 ribu,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo.
 
Selain mengedarkan, Rahmat juga ikut mengkonsumsi narkoba. Selain Rahmat Hidayat, Satres Narkoba Polresta Denpasar juga menggiurkan 2 orang lainnya masing-masing, Abdul Kholik (34) dan Imam Hariadi (37).
 
Abdul Kholik menyimpan 31 paket sabu dengan berat bersih 15,75 gram. Sedangkan, Imam Hariadi 4,74 gram yang disimpan di dalam kotak bekas pembungkus rokok. (Dayu)

Baca Juga :   Pintu Masuk Bali Diperketat Setelah 4 Napi Kabur Dari Lapas Kerobokan