DENPASAR, REPORTASE BALI- Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada tanggal 15 Agustus 2026. Rakor dihadiri oleh semua instansi penyelenggara pelayanan di Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai, yaitu GM Angkasa Pura, Kepala
Imigrasi, Kepala Otoritas Bandara, Kepala Bea Cukai, dan unsur lainnya.
Rakor ini merupakan kelanjutan Rakor sebelumnya yang dilaksanakan
pada tanggal 23 Agustus 2025 dan 28 Desember 2025.
Rakor dilaksanakan untuk melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pelayanan di Terminal Kedatangan Internasional yang berkaitan dengan ground handling, keimigrasian, bagasi/ban berjalan, bea cukai, sistem komunikasi, keamanan, kelistrikan, toilet, kebersihan, fasilitas ruang tunggu, keindahan ruangan, dan hal-hal lain. Rakor pertama tanggal 23 Agustus 2025, dilaksanakan karena
Gubernur menerima laporan langsung dari penumpang, bahwa
waktu tunggu bagasi terlalu lama (lebih dari 1 jam), waktu antre Imigrasi lama, dan waktu pemeriksaan di Bea Cukai cukup lama. Dalam Rakor Gubernur Koster, melakukan evaluasi menyeluruh dan memberi arahan, meliputi: agar waktu tunggu bagasi diturunkan
dari 1,5 jam menjadi 30-45 menit, antrean imigrasi tidak lama, dan
percepatan pemeriksaan di Bea Cukai.
Selain itu, Gubernur Koster,
meminta GM Ngurah Rai agar mengganti ban berjalan di bagasi yang
sudah tua, mengganti semua toilet yang sudah tua, menyediakan kursi
bagi penumpang yang menunggu bagasi, mengganti furniture tua
yang ada di ruang Bea Cukai, menyediakan fasilitas komunikasi,
menjaga kebersihan, dan kualitas penerangan. Gubernur Koster,
menugaskan agar semua instansi penyelenggara pelayanan untuk
membuat model dan langkah-langkah yang harus dilaksanakan
guna memperbaiki semua sistem pelayanan dan dilaporkan pada Rakor
berikutnya. Rakor kedua tanggal 28 Desember 2025, semua instansi
penyelenggara pelayanan melaporkan kepada Gubernur Bali mengenai perbaikan sistem pelayanan. Gubernur Koster, menyetujui usulan perbaikan pelayanan oleh semua instansi penyelenggara dan memerintahkan untuk dilaksanakan dengan konsisten dan bertanggungjawab.
Rakor ketiga tanggal 15 Agustus 2026, semua instansi penyelenggara
pelayanan melaporkan kepada Gubernur Koster hasil yang dicapai
setelah melakukan perbaikan sistem pelayanan. Waktu tunggu bagasi
untuk pesawat sedang dan kecil berkurang menjadi antara 13-30 menit
dan untuk pesawat besar dengan banyak penumpang waktu tunggu
bagasi berkurang menjadi 18-40 menit. “Waktu antre imigrasi sudah
sangat cepat karena telah memakai Auto Gate dan paspor elektronik, kecuali masih ada beberapa negara yang memakai paspor biasa seperti
India. Semua fasilitas Bandara sudah bersih, sudah diprogramkan
penggantian toilet yang sudah tua, pengadaan furniture, menambah petugas pelayanan, dan perbaikan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Gubenur Koster, memberi apresiasi atas
upaya keras yang telah dilaksanakan, sehingga terjadi perbaikan yang
sangat signifikan dalam pelayanan penumpang. Gubernur Koster,
meminta agar layanan yang sudah baik bisa dipertahankan, dan hal-hal
yang masih ada kekurangan agar segera dilakukan perbaikan. Gubernur Koster, menegaskan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah pintu terdepan, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kepada
wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. Pelayanan harus
berkualitas dan berdaya saing mengingat Bali merupakan destinasi
wisata utama dunia, Bali sekaligus merupakan etalase utama Indonesia
di dunia. Dalam posisi demikian, Bandara Internasional I Gusti Ngurah
Rai harus berkelas dunia, dengan menerapkan standar kualitas
pelayanan berkelas dunia, karena akan menentukan citra Bali dan
Indonesia di mata dunia.
Sebagai Gambaran pada tahun 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani kedatangan sebanyak 7,05 juta wisatawan mancanegara (sekitar 45,8% dari total 15,39 juta wisatawan
mancanegara ke Indonesia) dan lebih dari 9 juta wisatawan domestik. Gubernur Koster, juga menegaskan, bahwa keberadaan Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai dan kualitas penyelenggaraan
pelayanan sangat menentukan penyelenggaraan pariwisata Bali yang
berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam menghadapi
dinamika kepariwisata dunia. Pariwisata Bali berkontribusi sangat
besar, tidak saja untuk pertumbuhan ekonomi Bali, tetapi juga
berkontribusi besar juga terhadap pertumbuhan ekonomi dan
devisa pariwisata Indonesia. Oleh karena itu, Gubernur Koster, sebagai
wakil pemerintah pusat akan terus melakukan rapat koordinasi secara
rutin untuk meningkatkan dan/atau mempertahankan kualitas pelayanan
di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

