Reportasebali ;Untuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi kejahatan, Polda Bali telah meluncurkan Aplikasi Salak Bali yang dapat diunduh melalui smartphone, dimana saat ini Polda Bali maupun jajaran sedang melaksanakan sosialisasi ke masyarakat seperti yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Jembrana melalui pemasangan spanduk di persimpangan Sudirman Agung Jembrana dan persimpangan Pura Puseh Kel. Banjar Tengah Negara pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2017.
Aplikasi Salak Bali ini merupakan Sistem Aplikasi Layanan Kepolisian Bali sebagai sarana Pelaporan Online bagi masyarakat terkait Situasi Kedaruratan (SOS), Gangguan Kamtibmas, Tindak Kriminal, Lalu lintas, Narkoba dan Pengaduan lainnya ke Jajaran Kepolisian Daerah Bali yang juga merupakan salah satu program Polda Bali dalam rangka perwujudan implementasi program Promoter Polri yaitu modernisasi teknologi pendukung pelayanan publik.
Aplikasi Salak Bali dibangun dengan tujuan utama untuk memudahkan masyarakat agar mendapatkan pertolongan segera ketika menekan tombol SOS atau sinyal darurat sebagai pertanda adanya bahaya yang mengancam masyarakat dan juga masyarakat dapat melaporkan segala situasi mulai dari situasi kedaruratan, gangguan kamtibmas, tindak pidana, pelanggaran, kemacetan, narkoba dan lain sebagainya.( Sat Intelkam Polres Jembrana )(yoko pratama)