Tim Jatanras Polda Bali Ciduk 2 Orang Pemungut Upeti Liar

0
573

REPORTASEBALI.COM – 2 orang oknum anggota ormas di Bali kembali digulung tim Jatanras Polda Bali di wilayah Dalung Permai, Badung. Mereka-masing IGS (38) dan AS (35). Polisi menangkap mereka pada 5 Juli 2017 di TKP Conato Bakery, Dalung Permai.
 
“Satu pelaku merupakan Ketua atau Kordinator Lapangan Ormas di wilayah Dalung Permai,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.
 
Hengky menambahkan, pelaku juga menyuruh anak buahnya berinisial AS yang ikut ditangkap, untuk mengutip uang keamanan di sebuah toko sebesar Rp.
200.000 sehari sebelum ditangkap. Uang kutipan keamanan itu disetor ke IGS.
 
Aksi pungutan liar itu sudah dijalankan pelaku sejak 3 tahun lalu. Penghasilan rata-rata setiap bulan mencapai Rp 1.700.000. Hasil itu dibagi untuk kas Korlap organisasi sebesar Rp 1.000.00.
 
“Sisanya untuk kebutuhan minum-minum di Posko,” tambah Hengky.
 
Selain barang bukti uang, polisi juga menyita dua bilah pedang di Posko Korlap, Uang Rp 350.000, 1 lembar nota pungutan, 2 buah kartu identitas ormas dan sebuah HP. (Dayu)