Seorang Pemuda Ditangkap Lantaran Ambil HP yang Ketinggalan di Teras

0
724

REPORTASEBALI.COM – Berawal dari rapat desa, I Made WN (30) menderita kerugian mencapai Rp 3,5 juta. Pasalnya, handphone miliknya tertinggal dan diambil oleh pelaku berinisial I Made AS (25).
 
Ponsel merek Oppo F1 tersebut tergeletak di teras balai desa. Kemudian, pelaku serta mengambil ponsel tersebut dan membawanya pulang.
 
“Pelaku mengakui telah mengambil ponsel itu dan menyuruh istrinya menjual,” jelas Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai.
 
Peristiwa itu terjadi di Bale Tempek Banyuasri Banjar Banyubiru, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, 21 Juli 2017. Menurut AKP Yusak, pelaku mendapati ponsel itu berada di teras.
 
Lalu ponsel itu diambil dan disimpan di kamar pelaku. Ia pun menyuruh istrinya untuk menjual ke konter. Namun, sang istri sempat menyarankan untuk mengembalikan kepada pemiliknya.
 
Namun, saran sang istri ditolak oleh pelaku. Kemudian HP itu dijual kepada kawannya seharga Rp 1.350.000. Uang hasil penjualan ponsel itu pun habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. (Yoko pratama)

Baca Juga :   Pencurian mobil rental terekam kamera cctv