REPORTASEBALI.COM – Rudy Kurniawan Wijaya (29), terjerat kasus penggelapan dengan vonis 2,5 tahun.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta memberikan pernyataan, bunuh diri napi tersebut diduga akibat depresi.
“Dugaannya yang bersangkutan mengalami depresi, karena persoalan yang menjeratnya dan masalah rumah tangga,” jelas AKBP Yudith Satriya.
Dua minggu sebelum ditemukan tergantung di sel Wisma Sanur, Kamar No. 5, Lapas Kelas IIA , Kerobokan, Rudy bertemu istrinya yang membawakan surat nikah dalam keadaan robek beserta baju-bajunya. Istrinya minta bercerai.
Made Sutama (48), saksi di tempat kejadian yang juga ketua blok sel tahanan menjelaskan, Rabu (20/9/2017) sekitar pukul 11.30 dilakukan pengecekan terhadap warga binaan. Namun pelaku bunuh diri, tidak ditemukan di selnya.
Made Sutama melakukan pencarian. Ternyata di kamar mandi Kamar No. 5 terdengar suara air yang belum dimatikan. Ketika pintu kamar mandi dibuka, tubuh korban terlihat tergantung sarung yang diikatkan di besi diatas plafon kamar mandi.
Dua jam setelah jasad korban ditemukan, petugas Polres Badung datang ke TKP dan mengevakuasi korban yang beraalamat di Jalan Taruno, No 9A, RT 01/30, Nagasari, Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat.(Dayu.m)