REPORTASEBALI.COM – Pengunjung Lapas Kerobokan yang diketahui mengenakan jaket ojek online diamankan petugas P2U Lapas Kerobokan, Selasa, 27 Maret 2018. Pria tersebut mengirimkan roti kepada salah satu penghuni Lapas Kerobokan berinisial WBP yang berada di blok Kintamani.
Pengecekan yang dilakukan petugas diketahui, isi roti itu ternyata sabu-sabu seberat 20 gram.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Maryoto Sumadi membenarkan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas kelas IIA Kerobokan.
“Petugas mengamankan WBP beserta barang bukti berupa sabu-sabu dan HP dan diserahkan kepada petugas Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Maryoto. (dyu)